KATA PENGANTAR
Puji
syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat-Nya sehingga
makalah ini dapat diselesaikan dengan baik.
Identitas nasional merupakan ciri khas dari sebuah negara. Begitu
juga dengan negara kita negara
Indonesia, memiliki identitas tersendiri sebagai sebuah bangsa dari bagian internasional.
Tetapi masyarakat Indonesia sendiri mulai
meninggalkan identitasnya. Banyak yang sudah melupakan budaya asli yang
mencerminkan ciri khas negaranya. Untuk itu diperlukan solusi akan masalah
memudarnya identitas nasional di kalangan masyarakat. Saya menyadari bahwa
makalah ini masih mempunyai kekurangan. Untuk itu saya mengharapkan kritik
dan saran yang membangun dari pembaca
demi penyempurnaan makalah ini. Dengan demikian, mudah-mudahan makalah ini
dapat bermanfaat bagi sesame mahasiswa untuk memahami identitas nasional dan
masalah yang terkait di Negara Indonesia.
Bandung, 5 Oktober 2015
Abram Goklas Aripen Silalahi
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Selama ini masyarakat Indonesia masih bingung
dengan identitas bangsanya. Agar dapat memahaminya, pertama-tama harus dipahami
terlebih dulu arti Identitas Nasional Indonesia. Identitas berarti ciri-ciri,
sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu
keunikkannya serta membedakannya dengan hal-hal lain. Nasional berasal dari
kata nasion yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural
tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama.
Jadi, yang dimaksud dengan Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau
sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain
di dunia.
Uraiannya mencakup
identitas manusia yang merupakan makhluk yang multidimensional, paradoksal dan monopluralistik.
Keadaan manusia yang multidimensional, paradoksal dan sekaligus monopluralistik
tersebut akan mempengaruhi eksistensinya. Kesimpulan Identitas Nasional
Indonesia adalah sifat-sifat khas bangsa Indonesiayang membedakannya dengan
bangsa-bangsa lain di dunia. Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa,
agama dan pulau-pulau yang dipisahkan oleh lautan. Oleh karena itu, nilai-nilai
yang dianut masyarakatnya pun berbeda-beda. Nilai-nilai tersebut kemudian disatupadukan
dan diselaraskan dalam Pancasila. Nilai-nilai ini penting karena merekalah yang
mempengaruhi identitas bangsa. Oleh sebab itu, nasionalisme dan integrasi
nasional sangat penting untuk ditekankan pada diri setiap warga Indonesia agar
bangsa Indonesia tidak kehilangan identitas.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Pengertian Identitas
Nasional
Menurut Kaelan (2007:07) Istilah “identitas
nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa
yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.
Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan
memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri
serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi Identitas nasional adalah sebuah
kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah
darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang undangan, hak
dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi. Demikian pula hal ini
juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara
historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana
dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan
dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian
suatu bangsa.
Pengertian kepribadian suatu identitas
sebenarnya pertama kali muncul dari pakar psikologi. Manusia sebagai individu
sulit dipahami jika terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena itu manusia
dalam melakukan interaksi dengan individu lainnya senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan,
tingkah laku, serta karakter yang khas yang membedakan manusia tersebut dengan
manusia lainnya. Namun demikian pada umumnya pengertian atau istilah
kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari
faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku
individu. Tingkah laku tersebut terdidri atas kebiasaan,sikap, sifat-sifat
serta karakter yang berada pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda
dengan orang yang lainnya. Oleh karena itu kepribadian adalah tercermin pada
keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia lain.
Menurut Kibawa (2010:01) identitas berarti
ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan
suatu keunikkannya serta membedakannya dengan hal-hal lain. Nasional berasal
dari kata nasion yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas
sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta
ideologi bersama.Jadi, Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau
sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain
di dunia. Identitas Nasional Indonesia meliputi segenap yang dimiliki bangsa
Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi geografis,
sumber kekayaan alam Indonesia, demografi atau kependudukan Indonesia, ideolgi
dan agama, politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan.
B. Identitas Nasional
Negara Kita
Indonesia adalah negara besar. Negara dengan
pulau terbanyak di dunia (17.504), lebih dari 300 suku bangsa, serta tidak
kurang dari 200 bahasa daerah dengan 67 bahasa induk. Jumlah penduduk Indonesia
menurut BPS pada tahun 2009 ini berjumlah 231 juta jiwa. Bangsa Indonesia
merupakan bangsa yang plural dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah pemersatu
bangsa kita. Apa identitas bangsa Indonesia sesungguhnya? Pertanyaan ini
penting untuk menilai keberadaan bangsa Indonesia yang terus membangun
identitasnya. Bangsa yang terbentuk dari berbagai kelompok, dalam proses
integrasinya, tentu berusaha hidup dengan identitas kebangsaan yang mengatasi
identitas primordialnya. Di sinilah terletak urgensi dari pertanyaan di atas.
Jika Indonesia bukan Jawa, bukan Ambon, bukan Batak, bukan Madura, bukan Sunda,
bukan Dayak, bukan Islam, bukan Kristen, bukan Hindu, bukan Buddha, bukan
Konghucu, dst. Indonesia itu apa? Dari telaah identitas Indonesia dengan paham
nasionalnya, maka Indonesia adalah semuanya. Integrasi dari semuanya adalah
Indonesia, tanpa harus mengeliminir satu kelompok, dan tanpa didominasi oleh
satu kelompok. Proses interaksi antar kelompok dalam prinsip kesetaraan akan
menghasilkan sebuah identitas Indonesia.
C. Unsur-unsur Pembentuk
Identitas Nasional
Menurut Prince (2010:01) Identitas Nasional
Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Ke-majemukan itu merupakan
gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan,
dan bahasa.
1. Suku Bangsa: adalah
golongan sosial khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama
coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak
sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.
2. Agama: bangsa Indonesia
dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang
di Nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu
Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi
negara, tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama
resmi negara dihapuskan.
3. Kebudayaan: adalah
pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang
dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam
bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang
dihadapi.
4. Bahasa: merupakan unsur
pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem
perlambang yang secara arbitrer dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia
dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur identitas
Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai
berikut:
1) Identitas
Fundamental, yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan
ldeologi Negara.
2) Identitas
Instrumental, yang berisi UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia,
Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya".
3) Identitas Alamiah
yang meliputi Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa,
budaya, serta agama dan kepercayaan (agama).
D. Pemberdayaan Identitas
Nasional Indonesia
1. Tantangan Globalisasi
Bersifat sentrifugal bersumber pada faktor Eksternal dan internal.
a. Eksternal Berkembangnya
proses globalisasi yang melahirkan neolibralisme dan kapitalisme. Hal ini
dimulai berbagai kesepakatan melalui konfrensi internasional : WTO APEC. AFTA
dan bentuk kesepakatan yang lain yang berhubungan dengan perekonomian, sosial dan
politik yg dapat menindas masyarakat lemah baik dari segi ekonomi, sosial,
politik.
b. Internal Terjadinya KKN
kebebasan demokrasi tidak ditunjang oleh infra struktur mental yang kondusif. Ernest
Renan dalam bukunya qu‟est ceqy‟une nation menyatakan bahwa hakikat nasionalisme
itu le desire vivre ensemble (keinginan untuk hidup bersama) bertumpu pada kesadaran
akan adanya jiwa dan prinsip spiritual „une ame,un prinsipe spirituel‟ yang
berakar pada kepahlawanan masa lalu yang tumbuh karena ada kesamaan penderitaan
dan kemuliaan dimasa lalu.
2. Hilangnya Identitas
Nasional Yang Tidak Pernah Ada
Dua orang penguasa Indonesia yang paling kuat, Sukarno (1945-1966)
dan Suharto (1966-1998) berupaya keras merumuskan identitas Indonesia dari segi
kebudayaan. Keduanya secara sederhana memformula hal itu dalam Pancasila.
Penguasa-penguasa Indonesia berikutnya, Habibie (1998-2000), Abdurrahman Wahid
(2000-2001), Megawati (2001-kini) tidak sempat memformula identitas bangsa
karena periiode kekuasaannya yang singkat, lagipula mereka didera oleh masalah
krisis kekuasaan. Sebagai penguasa seumur
jagung sungguh tak banyak yang mereka dapat lakukan. Jika bangsa Irak
sekarang dapat mengidentifikasi dirinya pada peradaban Babylonia, tidaklah demikian
halnya dengan kita karena subjek identifikasi itu yang tidak pernah ada. Mr.
Muhammad Yamin tergila-gila pada
Majapahit, Sukarno menfavoritkan Sriwijaya dan Majapahit, Suharto
terobsesi pada Mataram pasca Giyanti
1755. Namun sesungguhnya kerajaan-kerajaan yang mereka jadikan acuan itu,
apalagi Mataram, tidak pernah mengendalikan Nusantara. Di zaman Menpora Abdul
Gafur siswa-siswa sekolah “disuruh” menangis tersedu sedan seraya membaca teks
Sumpah Pemuda, tetapi di Kongres Pemuda II sumpah itu disusun dalam suasana
biasa-biasa saja, dan tidaklah pula dapat dikatakan itu adalah saat kelahiran
jabang bayi Indonesia. Penyatuan teritori Hindia Belanda sendiri baru tercapai
setelah korte verklarieng van Hentz tahun 1904. Proses penyatuan teritori lewat
kekerasan. Tentu saja Indonesia sebagai suatu entitas kebudayaan di luar
jangkauan korte verklarieng vanHentz. Mencari “puncak” Ki Hajar Identitas
Nasional sulit dikenali, apakah pada gedung-gedung di Jakarta, ataukah pada
cara berpakaian kaum elit, atau pada lagu-lagu pop Indonesia. Mungkin pada
koreografi Inul kita dapatkan asli pesisir, tapi itu Jawa, bukan pula
Indonesia. Formula ini verbalistik belaka, tak dapat lagi diperjelas, apalagi
dirinci. Tingallah formula ini sebagai mantra yang dituliskan di pelbagai
makalah kebudayaan, dan dibaca-baca dalam setiap pidato kebudayaan.
Syahdan, budayawan pun terstratifikasi
menjadi budayawan Nasional dan budayawan daerah. Budayawan daerah terpromosi
sebagai budayawan Nasional bila secara phisik pindah ke Jakarta atau banyak
menulis, atau diwawancara, oleh media Jakarta. Biasa pusat-daerah mestinya tak
layak mengemuka lagi dalam era reformasi. Jauh mendaki namun “puncak” Ki Hajar
tak kunjung bersua. Karena tidaklah begitu mudah mengidentifikasi gunung kebudayaan
“daerah”, mana yang puncak, mana yang tebing, dan mana pula kakinya bukan sesuatu
yang sederhana untuk ditentukan, lagi pula apa keperluannya. ornamen politik
(dan kebudayaan) Manipol-Usdek, tinggallah yang tersisa sampai sekarang sebuah
nama gang di Kampung Duri, Jakarta-Barat, yaitu Gg. Usdek.
BAB III
PEMBAHASAN
A. Studi Kasus
Negara merupakan suatu gambaran komunitas
politik dimana masyarakat menyatakan dirinya sebagai bagian dari sebuah negara
tersebut (Benedict Anderson,1991). Sedangkan secara umum Identitas Nasional diartikan
sebagai keanggotaan seseorang dalam sebuah negara. Identitas berarti ciri-ciri,
sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu
keunikan serta membedakannya dengan hal-hal lain. Nasional berasal
dari kata “nation” yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan
komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan
serta ideologi bersama. Jadi, Identitas Nasional adalah ciri-ciri atau
sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain
di dunia. Identitas Nasional Indonesia meliputi segenap yang dimiliki bangsa
Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi geografis,
sumber kekayaan alam Indonesia, demografi atau kependudukan Indonesia, ideologi
dan agama, politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan. Identitas nasional
merupakan konsep suatu bangsa mengenai dirinya sendiri. Indonesia merupakan
negara yang memiliki beraneka ragam kebudayaan yang terdiri dari berbagai macam
suku dari sabang sampai merauke dan pastinya memiliki keanekaragaman identitas
nasional. Basis dari identitas nasional diantaranya socially (yaitu identitas
yang mengarah kepada peran sosial dalam masyarakat berdasarkan proses
sosialisasi dari individu yang berbeda), culturally (yaitu identitas yang
mengarah kepada atribut kebudayaan) , politically (identitas yang mengarah
kepada sumber politik dari peran sosial dalam masyarakat, contohnya
sebagai pemilih dalam pemilu, atapun
sebagai warga negara). Menurut pendapat saya, identitas nasional dan jati diri
suatu bangsa harus dijaga agar bangsa
tersebut tidak mudah dihancurkan oleh bangsa lain dan menjadi bangsa yang kuat.
Kita mungkin terkadang bingung mengenai apa itu identitas nasional bangsa
indonesia, oleh karena itu topik identitas nasional yang kita pelajari dalam
pelajaran citizenship ini dapat membantu kita memahami arti dari identitas
nasional dan bagaimana kita bertindak sesuai dengan norma-norma yang berlaku
dalam masyarakat. Topik identitas nasional dapat menumbuhkan rasa nasionalisme
yang tinggi diantara warga negara indonesia jika setiap warga negara menyadari
dan mengimplementasikan nilai-nilai identitas nasional yang telah ada. Namun
dalam pengamatan saya, identitas nasional di negara ini mulai memudar. Kurangnya
rasa nasionalisme dan rasa “satu indonesia” membuat identitas nasional negara
ini menjadi kacau atau disebut krisis identitas nasional. Salah
satu definisi nasionalisme yaitu menurut Arif Budiman nasionalisme adalah
persatuan secara kelompok dari suatu bangsa yang mempunyai sejarah yang sama,
bahasa yang sama dan pengalaman yang sama. Sejarah mengenai nasionalisme di
indonesia dimulai dari berdirinya organisasi Budi Utomo pada tahun 1908 yang
menjadi tonggak berdirinya organisasi-organisasi pemuda pada saat itu. Saat ini
dapat kita lihat bahwa indonesia telah mengalami krisis identitas nasional.
Banyak penduduk indonesia telah
melupakan unsur unsur kebudayan yang merupakan basis dari identitas nasional
suatu bangsa. Contohnya yaitu budaya barat yang masuk ke indonesia melalui
globalisasi telah banyak mengubah pola hidup generasi muda saat ini, salah
satunya yaitu melupakan kultur budaya bangsa indonesia sendiri.
Ada contoh beberapa budaya
yg telah diklaim oleh negara sebelah. Dan berikut ini daftarnya :
1. Rendang dari Sumatera
Barat oleh Oknum WN Malaysia
2. Lagu Rasa Sayang Sayange
dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
3. Tari Reog Ponorogo dari
Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
4. Lagu Injit-injit Semut
dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
5. Alat Musik Gamelan dari
Jawa oleh Pemerintah Malaysia
6. Lagu Kakak Tua dari
Maluku oleh Pemerintah Malaysia
7. Motif Batik Parang dari
Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
8. Kain Ulos oleh Malaysia
9. Alat Musik Angklung oleh
Pemerintah Malaysia
10.
Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia
Dari kasus tersebut dapat diketahui bahwa identitas nasional
bangsa indonesia telah mengalami kelunturan. Hal tersebut ditunjukkan dalam
masalah Indonesia-malaysia tersebut. Dalam kasus ini, saya menyimpulkan bahwa
rasa nasionalisme dan identitas bersama sebagai warga negara indonesia masih
sangat kurang. Hal tersebut menyebabkan mudahnya indonesia dijadikan sasaran
dari pihak luar yang bertujuan memecah belah bangsa ini sehingga bangsa
indonesia hancur. Oleh karena lunturnya rasa nasionalisme dan terjadinya krisis
identitas nasional di kalangan rakyat indonesia saat ini terutama generasi muda
diharapkan juga peran serta pemerintah dalam menyelesaikan masalah tersebut
selain peran warga negaranya sendiri. Dari banyaknya kasus-kasus yang mengancam
identitas nasional dan kesatuan tanah air indonesia, maka kita sebagai generasi
muda harus berusaha untuk mempertahankan nilai- nilai budaya yang telah ada dan
terus menjaga dan melestarikannya. Kita harus menyadari bahwa kita sebagai bangsa indonesia memiliki
keanekaragaman budaya yang harus dipertahankan dan menjadi ciri dari bangsa
indonesia, dan kita harus bangga menjadi bagian dari tanah air kita yaitu
“Indonesia”.
B. Mengatasi Memudarnya
Identitas Nasional
1. Pendidikan tentang
kebangsaan untuk memberikan pemahaman yang kuat mengenai identitas nasional
2. Membangun kebudayaan
nasional
3. Menjaga integritas bangsa
C. Mengembalikan
Jati Diri Bangsa Indonesia
Menurut
Habib (2011:01) cara efektif yang bisa digunakan untuk membangun dan
mengembalikan jati diri bangsa Indonesia serta menekan pengaruh buruk pihak
lain baik yang berasal dari luar maupun dari dalam yang mengikis jati diri
bangsa Indonesia yaitu yang pertama dimulai dari diri kita sendiri. Hal itu
dapat dilakukan dengan membiasakan diri dari sekarang untuk bersikap sesuai
dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila sebagai jati diri kita.
Seperti harus bertakwa kepada Tuhan YME, maksutnya kita harus selalu
menjalankan perintah Tuhan dan menjauhi laranganNya. Dari sila pertama ini saja
sebanarnya jika diterapkan dengan baik bangsa Indonesia ini pasti akan menjadi
bangsa yang damai, tentram, aman, adil, dan sejahtera. Sebab masyarakat
Indonesia akan takut terhadap dosa dan akan berhati-hati dalam bertindak dan
berperilaku. Dalam kaitannya dengan sila pertama ada nilai-nilai yang harus
kita kembangkan pada diri kita yaitu:
Ideologi
Pancasila merupakan dasar negara yang mengakui dan mengagungkan keberadaan
agama dalam pemerintahan. Sehingga kita sebagai warga negara Indonesia tidak
perlu meragukan konsistensi atas Ideologi Pancasila terhadap agama. Tidak perlu
berusaha mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi berbasis agama dengan
alasan bahwa ideologi Pancasila bukan ideologi beragama. Sebab Ideologi
Pancasila adalah ideologi beragama.
Sesama
umat beragama seharusnya kita saling tolong menolong. Tidak perlu melakukan
permusuhan ataupun diskriminasi terhadap umat yang berbeda agama, berbeda
keyakinan maupun berbeda adat istiadat.
Hanya
karena merasa berasal dari agama mayoritas tidak seharusnya kita merendahkan
umat yang berbeda agama ataupun membuat aturan yang secara langsung dan tidak
langsung memaksakan aturan agama yang dianut atau standar agama tertentu kepada
pemeluk agama lainya dengan dalih moralitas.
Hendaknya
kita tidak menggunakan standar sebuah agama tertentu untuk dijadikan tolak ukur
nilai moralitas bangsa Indonesia. Sesungguhnya tidak ada agama yang salah dan
mengajarkan permusuhan.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, dapat kita
simpulkan bahwa Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat
khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Ciri khas tersebut dapat kita lihat dari perilaku masyarakat Indonesia
sehari-hari secara umum dan juga kebudayaan serta atribut-atribut khas yang
dimiliki bangsa Indonesia. Jati diri bangsa Indonesia yang sesungguhnya dan
merupakan harapan bangsa yaitu pribadi masyarakat Indonesia yang sesuai dengan
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Jati diri bangsa Indonesia tersebut
dapat tercemari oleh kebudayaan lain melalui globalisasi apabila kita tidak
dapat menjaga dan melestarikannya dengan baik. Sekarang ini jati diri bangsa
Indonesia sedang mengalami krisis, hal tersebut dapat kita lihat dari prilaku
masyarakat secara umum yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung
dalam Pancasila. Cara efektif untuk mengembalikan jati diri bangsa Indonesia
yaitu yang pertama dimulai dari merubah sikap dan perilaku diri kita sendiri
agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Kemudian kita juga harus mengajak dan
mempengaruhi orang-orang yang ada di sekitar kita agar mengikuti kita dalam
menanamkan nilai pancasila sebagai kepribadian bangsa. Untuk membangun jati
diri bangsa Indonesia peran yang harus dilakukan oleh pemerintah yaitu harus
menggalakkan pendidikan agama dan pendidikan umum pada generasi penerus bangsa.
B. Saran
Sebagai masyarakat Indonesia yang
menginginkan perubahan ke arah yang lebih baik bagi bangsa Indonesia, kita
harus memulai perubahan itu dari hal kecil dalam diri kita sendiri.
Perilaku/kepribadin yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila harus kita
kikis. Sementara itu, kita harus memupuk dan mengembangkan nilai-nilai
Pancasila pada diri kita. Selanjutnya kita juga harus menularkannya pada
orang-orang disekitar kita, agar kepribadian bangsa Indonesia sebagai Identitas
Nasional dapat sesuai dengan Pancasila. Sehingga harapan bangsa sebagai bangsa
yang aman, adil, makmur, sentosa,
sejahtera, dan makmur dapat terwujut, demi kebahagiaan seluruh masyarakat
Indonesia.
REFRENSI
Mustopo,
Habib. (1983). Manusia dan Budaya. Kumpulan Essay.Ilmu Budaya Dasar. Surabaya:
Usaha Nasional
Widianto,
Bambang. (2009). Perspektif Budaya: Kumpulan Tulisan Koentjaraningrat. Jakarta:
RajaGrafindo Persada
Kaelan
dan Zubaidi.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta:Paradigma, Edisi pertama
http://kibaw90.wordpress.com/2010/03/29/identitas-nasional-indonesia/
http://madib.blog.unair.ac.id/jatidiri-and-characters/jatidiri-bangsa-indonesia/
http://ideologipancasila.wordpress.com/2007/07/02/bedah-butir-pada-pancasila-sila-pertama/
http://ideologipancasila.wordpress.com/butir-pancasila/
http://hadahabib.blogspt.com/2011/11/esay-jati-diri-generasi-muda-indonesia.html
http://www.academia.edu/7011989/Kewarganegaraan_Identitas_Nasional_
Tidak ada komentar:
Posting Komentar