Total Tayangan Halaman

Jumat, 30 Oktober 2015

Identitas Nasional


KATA PENGANTAR


                   Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat-Nya sehingga makalah ini dapat diselesaikan dengan baik.
Identitas nasional merupakan ciri khas dari sebuah negara. Begitu juga dengan negara  kita negara Indonesia, memiliki identitas tersendiri sebagai sebuah bangsa dari bagian internasional.
Tetapi masyarakat Indonesia sendiri mulai meninggalkan identitasnya. Banyak yang sudah melupakan budaya asli yang mencerminkan ciri khas negaranya. Untuk itu diperlukan solusi akan masalah memudarnya identitas nasional di kalangan masyarakat. Saya menyadari bahwa makalah ini masih mempunyai kekurangan. Untuk itu saya mengharapkan kritik dan  saran yang membangun dari pembaca demi penyempurnaan makalah ini. Dengan demikian, mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat bagi sesame mahasiswa untuk memahami identitas nasional dan masalah yang terkait di Negara Indonesia.
Bandung, 5 Oktober 2015



Abram Goklas Aripen Silalahi







BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang Masalah
 Selama ini masyarakat Indonesia masih bingung dengan identitas bangsanya. Agar dapat memahaminya, pertama-tama harus dipahami terlebih dulu arti Identitas Nasional Indonesia. Identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikkannya serta membedakannya dengan hal-hal lain. Nasional berasal dari kata nasion yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama. Jadi, yang dimaksud dengan Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Uraiannya mencakup identitas manusia yang merupakan makhluk yang multidimensional, paradoksal dan monopluralistik. Keadaan manusia yang multidimensional, paradoksal dan sekaligus monopluralistik tersebut akan mempengaruhi eksistensinya. Kesimpulan Identitas Nasional Indonesia adalah sifat-sifat khas bangsa Indonesiayang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa, agama dan pulau-pulau yang dipisahkan oleh lautan. Oleh karena itu, nilai-nilai yang dianut masyarakatnya pun berbeda-beda. Nilai-nilai tersebut kemudian disatupadukan dan diselaraskan dalam Pancasila. Nilai-nilai ini penting karena merekalah yang mempengaruhi identitas bangsa. Oleh sebab itu, nasionalisme dan integrasi nasional sangat penting untuk ditekankan pada diri setiap warga Indonesia agar bangsa Indonesia tidak kehilangan identitas.
















BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A.   Pengertian Identitas Nasional
Menurut Kaelan (2007:07) Istilah “identitas nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi Identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi. Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “identitas nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Pengertian kepribadian suatu identitas sebenarnya pertama kali muncul dari pakar psikologi. Manusia sebagai individu sulit dipahami jika terlepas dari manusia lainnya. Oleh karena itu manusia dalam melakukan interaksi dengan individu lainnya  senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku, serta karakter yang khas yang membedakan manusia tersebut dengan manusia lainnya. Namun demikian pada umumnya pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan atau totalitas dari faktor-faktor biologis, psikologis dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Tingkah laku tersebut terdidri atas kebiasaan,sikap, sifat-sifat serta karakter yang berada pada seseorang sehingga seseorang tersebut berbeda dengan orang yang lainnya. Oleh karena itu kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia  lain.  
Menurut Kibawa (2010:01) identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikkannya serta membedakannya dengan hal-hal lain. Nasional berasal dari kata nasion yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama.Jadi, Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Identitas Nasional Indonesia meliputi segenap yang dimiliki bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi geografis, sumber kekayaan alam Indonesia, demografi atau kependudukan Indonesia, ideolgi dan agama, politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan.

B.   Identitas Nasional Negara Kita
Indonesia adalah negara besar. Negara dengan pulau terbanyak di dunia (17.504), lebih dari 300 suku bangsa, serta tidak kurang dari 200 bahasa daerah dengan 67 bahasa induk. Jumlah penduduk Indonesia menurut BPS pada tahun 2009 ini berjumlah 231 juta jiwa. Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang plural dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah pemersatu bangsa kita. Apa identitas bangsa Indonesia sesungguhnya? Pertanyaan ini penting untuk menilai keberadaan bangsa Indonesia yang terus membangun identitasnya. Bangsa yang terbentuk dari berbagai kelompok, dalam proses integrasinya, tentu berusaha hidup dengan identitas kebangsaan yang mengatasi identitas primordialnya. Di sinilah terletak urgensi dari pertanyaan di atas. Jika Indonesia bukan Jawa, bukan Ambon, bukan Batak, bukan Madura, bukan Sunda, bukan Dayak, bukan Islam, bukan Kristen, bukan Hindu, bukan Buddha, bukan Konghucu, dst. Indonesia itu apa? Dari telaah identitas Indonesia dengan paham nasionalnya, maka Indonesia adalah semuanya. Integrasi dari semuanya adalah Indonesia, tanpa harus mengeliminir satu kelompok, dan tanpa didominasi oleh satu kelompok. Proses interaksi antar kelompok dalam prinsip kesetaraan akan menghasilkan sebuah identitas Indonesia.



C.   Unsur-unsur Pembentuk Identitas Nasional
Menurut Prince (2010:01) Identitas Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Ke-majemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.
1.     Suku Bangsa: adalah golongan sosial khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.
2.     Agama: bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara, tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
3.     Kebudayaan: adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
4.     Bahasa: merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbitrer dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut:
1) Identitas Fundamental, yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan ldeologi Negara.
2) Identitas Instrumental, yang berisi UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya".
3) Identitas Alamiah yang meliputi Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan (agama).

D.   Pemberdayaan Identitas Nasional Indonesia
1.     Tantangan Globalisasi
Bersifat sentrifugal bersumber pada faktor Eksternal dan internal.
a.     Eksternal Berkembangnya proses globalisasi yang melahirkan neolibralisme dan kapitalisme. Hal ini dimulai berbagai kesepakatan melalui konfrensi internasional : WTO APEC. AFTA dan bentuk kesepakatan yang lain yang berhubungan dengan perekonomian, sosial dan politik yg dapat menindas masyarakat lemah baik dari segi ekonomi, sosial, politik.
b.     Internal Terjadinya KKN kebebasan demokrasi tidak ditunjang oleh infra struktur mental yang kondusif. Ernest Renan dalam bukunya qu‟est ceqy‟une nation menyatakan bahwa hakikat nasionalisme itu le desire vivre ensemble (keinginan untuk hidup bersama) bertumpu pada kesadaran akan adanya jiwa dan prinsip spiritual „une ame,un prinsipe spirituel‟ yang berakar pada kepahlawanan masa lalu yang tumbuh karena ada kesamaan penderitaan dan kemuliaan dimasa lalu.
2.     Hilangnya Identitas Nasional Yang Tidak Pernah Ada
Dua orang penguasa Indonesia yang paling kuat, Sukarno (1945-1966) dan Suharto (1966-1998) berupaya keras merumuskan identitas Indonesia dari segi kebudayaan. Keduanya secara sederhana memformula hal itu dalam Pancasila. Penguasa-penguasa Indonesia berikutnya, Habibie (1998-2000), Abdurrahman Wahid (2000-2001), Megawati (2001-kini) tidak sempat memformula identitas bangsa karena periiode kekuasaannya yang singkat, lagipula mereka didera oleh masalah krisis kekuasaan. Sebagai penguasa seumur  jagung sungguh tak banyak yang mereka dapat lakukan. Jika bangsa Irak sekarang dapat mengidentifikasi dirinya pada peradaban Babylonia, tidaklah demikian halnya dengan kita karena subjek identifikasi itu yang tidak pernah ada. Mr. Muhammad Yamin tergila-gila pada
Majapahit, Sukarno menfavoritkan Sriwijaya dan Majapahit, Suharto terobsesi pada Mataram  pasca Giyanti 1755. Namun sesungguhnya kerajaan-kerajaan yang mereka jadikan acuan itu, apalagi Mataram, tidak pernah mengendalikan Nusantara. Di zaman Menpora Abdul Gafur siswa-siswa sekolah “disuruh” menangis tersedu sedan seraya membaca teks Sumpah Pemuda, tetapi di Kongres Pemuda II sumpah itu disusun dalam suasana biasa-biasa saja, dan tidaklah pula dapat dikatakan itu adalah saat kelahiran jabang bayi Indonesia. Penyatuan teritori Hindia Belanda sendiri baru tercapai setelah korte verklarieng van Hentz tahun 1904. Proses penyatuan teritori lewat kekerasan. Tentu saja Indonesia sebagai suatu entitas kebudayaan di luar jangkauan korte verklarieng vanHentz. Mencari “puncak” Ki Hajar Identitas Nasional sulit dikenali, apakah pada gedung-gedung di Jakarta, ataukah pada cara berpakaian kaum elit, atau pada lagu-lagu pop Indonesia. Mungkin pada koreografi Inul kita dapatkan asli pesisir, tapi itu Jawa, bukan pula Indonesia. Formula ini verbalistik belaka, tak dapat lagi diperjelas, apalagi dirinci. Tingallah formula ini sebagai mantra yang dituliskan di pelbagai makalah kebudayaan, dan dibaca-baca dalam setiap pidato kebudayaan. Syahdan,  budayawan pun terstratifikasi menjadi budayawan Nasional dan budayawan daerah. Budayawan daerah terpromosi sebagai budayawan Nasional bila secara phisik pindah ke Jakarta atau banyak menulis, atau diwawancara, oleh media Jakarta. Biasa pusat-daerah mestinya tak layak mengemuka lagi dalam era reformasi. Jauh mendaki namun “puncak” Ki Hajar tak kunjung bersua. Karena tidaklah begitu mudah mengidentifikasi gunung kebudayaan “daerah”, mana yang puncak, mana yang tebing, dan mana pula kakinya bukan sesuatu yang sederhana untuk ditentukan, lagi pula apa keperluannya. ornamen politik (dan kebudayaan) Manipol-Usdek, tinggallah yang tersisa sampai sekarang sebuah nama gang di Kampung Duri, Jakarta-Barat, yaitu Gg. Usdek.




















BAB III
PEMBAHASAN
A.   Studi Kasus
Negara merupakan suatu gambaran komunitas politik dimana masyarakat menyatakan dirinya sebagai bagian dari sebuah negara tersebut (Benedict Anderson,1991). Sedangkan secara umum Identitas Nasional diartikan sebagai keanggotaan seseorang dalam sebuah negara. Identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikan serta membedakannya dengan hal-hal lain. Nasional berasal
dari kata “nation” yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama. Jadi, Identitas Nasional adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Identitas Nasional Indonesia meliputi segenap yang dimiliki bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa lain seperti kondisi geografis, sumber kekayaan alam Indonesia, demografi atau kependudukan Indonesia, ideologi dan agama, politik negara, ekonomi, dan pertahanan keamanan. Identitas nasional merupakan konsep suatu bangsa mengenai dirinya sendiri. Indonesia merupakan negara yang memiliki beraneka ragam kebudayaan yang terdiri dari berbagai macam suku dari sabang sampai merauke dan pastinya memiliki keanekaragaman identitas nasional. Basis dari identitas nasional diantaranya socially (yaitu identitas yang mengarah kepada peran sosial dalam masyarakat berdasarkan proses sosialisasi dari individu yang berbeda), culturally (yaitu identitas yang mengarah kepada atribut kebudayaan) , politically (identitas yang mengarah kepada sumber politik dari peran sosial dalam masyarakat, contohnya sebagai  pemilih dalam pemilu, atapun sebagai warga negara). Menurut pendapat saya, identitas nasional dan jati diri suatu bangsa harus dijaga agar  bangsa tersebut tidak mudah dihancurkan oleh bangsa lain dan menjadi bangsa yang kuat. Kita mungkin terkadang bingung mengenai apa itu identitas nasional bangsa indonesia, oleh karena itu topik identitas nasional yang kita pelajari dalam pelajaran citizenship ini dapat membantu kita memahami arti dari identitas nasional dan bagaimana kita bertindak sesuai dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Topik identitas nasional dapat menumbuhkan rasa nasionalisme yang tinggi diantara warga negara indonesia jika setiap warga negara menyadari dan mengimplementasikan nilai-nilai identitas nasional yang telah ada. Namun dalam pengamatan saya, identitas nasional di negara ini mulai memudar. Kurangnya rasa nasionalisme dan rasa “satu indonesia” membuat identitas nasional negara
ini menjadi kacau atau disebut krisis identitas nasional. Salah satu definisi nasionalisme yaitu menurut Arif Budiman nasionalisme adalah persatuan secara kelompok dari suatu bangsa yang mempunyai sejarah yang sama, bahasa yang sama dan pengalaman yang sama. Sejarah mengenai nasionalisme di indonesia dimulai dari berdirinya organisasi Budi Utomo pada tahun 1908 yang menjadi tonggak berdirinya organisasi-organisasi pemuda pada saat itu. Saat ini dapat kita lihat bahwa indonesia telah mengalami krisis identitas nasional. Banyak  penduduk indonesia telah melupakan unsur unsur kebudayan yang merupakan basis dari identitas nasional suatu bangsa. Contohnya yaitu budaya barat yang masuk ke indonesia melalui globalisasi telah banyak mengubah pola hidup generasi muda saat ini, salah satunya yaitu melupakan kultur budaya bangsa indonesia sendiri.
 Ada contoh beberapa budaya yg telah diklaim oleh negara sebelah. Dan berikut ini daftarnya :
1.     Rendang dari Sumatera Barat oleh Oknum WN Malaysia
2.     Lagu Rasa Sayang Sayange dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
3.     Tari Reog Ponorogo dari Jawa Timur oleh Pemerintah Malaysia
4.     Lagu Injit-injit Semut dari Jambi oleh Pemerintah Malaysia
5.     Alat Musik Gamelan dari Jawa oleh Pemerintah Malaysia
6.     Lagu Kakak Tua dari Maluku oleh Pemerintah Malaysia
7.     Motif Batik Parang dari Yogyakarta oleh Pemerintah Malaysia
8.     Kain Ulos oleh Malaysia
9.     Alat Musik Angklung oleh Pemerintah Malaysia
10.                        Tari Pendet dari Bali oleh Pemerintah Malaysia

Dari kasus tersebut dapat diketahui bahwa identitas nasional bangsa indonesia telah mengalami kelunturan. Hal tersebut ditunjukkan dalam masalah Indonesia-malaysia tersebut. Dalam kasus ini, saya menyimpulkan bahwa rasa nasionalisme dan identitas bersama sebagai warga negara indonesia masih sangat kurang. Hal tersebut menyebabkan mudahnya indonesia dijadikan sasaran dari pihak luar yang bertujuan memecah belah bangsa ini sehingga bangsa indonesia hancur. Oleh karena lunturnya rasa nasionalisme dan terjadinya krisis identitas nasional di kalangan rakyat indonesia saat ini terutama generasi muda diharapkan juga peran serta pemerintah dalam menyelesaikan masalah tersebut selain peran warga negaranya sendiri. Dari banyaknya kasus-kasus yang mengancam identitas nasional dan kesatuan tanah air indonesia, maka kita sebagai generasi muda harus berusaha untuk mempertahankan nilai- nilai budaya yang telah ada dan terus menjaga dan melestarikannya. Kita harus menyadari  bahwa kita sebagai bangsa indonesia memiliki keanekaragaman budaya yang harus dipertahankan dan menjadi ciri dari bangsa indonesia, dan kita harus bangga menjadi bagian dari tanah air kita yaitu “Indonesia”.
B.   Mengatasi Memudarnya Identitas Nasional
1.     Pendidikan tentang kebangsaan untuk memberikan pemahaman yang kuat mengenai identitas nasional
2.     Membangun kebudayaan nasional
3.     Menjaga integritas bangsa 
C.   Mengembalikan Jati Diri Bangsa Indonesia
Menurut Habib (2011:01) cara efektif yang bisa digunakan untuk membangun dan mengembalikan jati diri bangsa Indonesia serta menekan pengaruh buruk pihak lain baik yang berasal dari luar maupun dari dalam yang mengikis jati diri bangsa Indonesia yaitu yang pertama dimulai dari diri kita sendiri. Hal itu dapat dilakukan dengan membiasakan diri dari sekarang untuk bersikap sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila sebagai jati diri kita. Seperti harus bertakwa kepada Tuhan YME, maksutnya kita harus selalu menjalankan perintah Tuhan dan menjauhi laranganNya. Dari sila pertama ini saja sebanarnya jika diterapkan dengan baik bangsa Indonesia ini pasti akan menjadi bangsa yang damai, tentram, aman, adil, dan sejahtera. Sebab masyarakat Indonesia akan takut terhadap dosa dan akan berhati-hati dalam bertindak dan berperilaku. Dalam kaitannya dengan sila pertama ada nilai-nilai yang harus kita kembangkan pada diri kita yaitu:
Ideologi Pancasila merupakan dasar negara yang mengakui dan mengagungkan keberadaan agama dalam pemerintahan. Sehingga kita sebagai warga negara Indonesia tidak perlu meragukan konsistensi atas Ideologi Pancasila terhadap agama. Tidak perlu berusaha mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi berbasis agama dengan alasan bahwa ideologi Pancasila bukan ideologi beragama. Sebab Ideologi Pancasila adalah ideologi beragama.
Sesama umat beragama seharusnya kita saling tolong menolong. Tidak perlu melakukan permusuhan ataupun diskriminasi terhadap umat yang berbeda agama, berbeda keyakinan maupun berbeda adat istiadat.
Hanya karena merasa berasal dari agama mayoritas tidak seharusnya kita merendahkan umat yang berbeda agama ataupun membuat aturan yang secara langsung dan tidak langsung memaksakan aturan agama yang dianut atau standar agama tertentu kepada pemeluk agama lainya dengan dalih moralitas.
Hendaknya kita tidak menggunakan standar sebuah agama tertentu untuk dijadikan tolak ukur nilai moralitas bangsa Indonesia. Sesungguhnya tidak ada agama yang salah dan mengajarkan permusuhan.




BAB IV
PENUTUP
A.   Kesimpulan
          Dari pembahasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Ciri khas tersebut dapat kita lihat dari perilaku masyarakat Indonesia sehari-hari secara umum dan juga kebudayaan serta atribut-atribut khas yang dimiliki bangsa Indonesia. Jati diri bangsa Indonesia yang sesungguhnya dan merupakan harapan bangsa yaitu pribadi masyarakat Indonesia yang sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Jati diri bangsa Indonesia tersebut dapat tercemari oleh kebudayaan lain melalui globalisasi apabila kita tidak dapat menjaga dan melestarikannya dengan baik. Sekarang ini jati diri bangsa Indonesia sedang mengalami krisis, hal tersebut dapat kita lihat dari prilaku masyarakat secara umum yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Cara efektif untuk mengembalikan jati diri bangsa Indonesia yaitu yang pertama dimulai dari merubah sikap dan perilaku diri kita sendiri agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Kemudian kita juga harus mengajak dan mempengaruhi orang-orang yang ada di sekitar kita agar mengikuti kita dalam menanamkan nilai pancasila sebagai kepribadian bangsa. Untuk membangun jati diri bangsa Indonesia peran yang harus dilakukan oleh pemerintah yaitu harus menggalakkan pendidikan agama dan pendidikan umum pada generasi penerus bangsa.
B.   Saran
          Sebagai masyarakat Indonesia yang menginginkan perubahan ke arah yang lebih baik bagi bangsa Indonesia, kita harus memulai perubahan itu dari hal kecil dalam diri kita sendiri. Perilaku/kepribadin yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila harus kita kikis. Sementara itu, kita harus memupuk dan mengembangkan nilai-nilai Pancasila pada diri kita. Selanjutnya kita juga harus menularkannya pada orang-orang disekitar kita, agar kepribadian bangsa Indonesia sebagai Identitas Nasional dapat sesuai dengan Pancasila. Sehingga harapan bangsa sebagai bangsa yang aman,  adil, makmur, sentosa, sejahtera, dan makmur dapat terwujut, demi kebahagiaan seluruh masyarakat Indonesia.






REFRENSI
Mustopo, Habib. (1983). Manusia dan Budaya. Kumpulan Essay.Ilmu Budaya Dasar. Surabaya: Usaha Nasional
Widianto, Bambang. (2009). Perspektif Budaya: Kumpulan Tulisan Koentjaraningrat. Jakarta: RajaGrafindo Persada
Kaelan dan Zubaidi.2007.Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta:Paradigma, Edisi pertama
http://kibaw90.wordpress.com/2010/03/29/identitas-nasional-indonesia/
http://madib.blog.unair.ac.id/jatidiri-and-characters/jatidiri-bangsa-indonesia/
http://ideologipancasila.wordpress.com/2007/07/02/bedah-butir-pada-pancasila-sila-pertama/
http://ideologipancasila.wordpress.com/butir-pancasila/
http://hadahabib.blogspt.com/2011/11/esay-jati-diri-generasi-muda-indonesia.html
http://www.academia.edu/7011989/Kewarganegaraan_Identitas_Nasional_


Tidak ada komentar:

Posting Komentar