KAJIAN
TEORITIS
1.
Pengertian
Nasionalisme
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan
kedaulatan
sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk
sekelompok manusia yang mempunyai tujuan atau cita-cita yang sama dalam
mewujudkan kepentingan nasional, dan nasionalisme juga rasa ingin
mempertahankan negaranya, baik dari internal maupun eksternal.
Sedangkan pengertian nasionalisme menurut para ahli
adalah
1.
Ir. Soerkano
Pilar
kekuatan bangsa-bangsa yang terjajah untuk memperoleh kemerdekaan.
2.
Anderson
Pengertian
Nasionalisme adalah kekuatan dan kontinuitas dari sentimen nasional dengan
mementingkan nation.
3.
Lothrop Stoddard
Nasionalisme
sebagai gejala Pengertian Nasionalisme psikologis yang mengatakan bahwa
pengertian nasionalisme adalah suatu keadaan jiwa atau suatu kepercayaan yang
dianut oleh sejumlah besar manusia sehingga mereka membentuk suatu kebangsaan.
4.
Joseph Ernest Rehan
Kemauan
untuk bersatu tanpa paksaan dalam semangat persamaan dan kewarganegaraan.
5.
H.Kohn
Nasionalisme
adalah suatu prinsip politik yang beranggapan bahwa unit nasional dan politik
seharusnya seimbang.
6.
Prof. Dr. M. Dimyani
Hartono. SH
Rasa
kecintaan terhadap negaranya yang tidak dapat dilepaskan dari rasa patriotisme.
7.
Ernest Gellenervia
Nasionalisme
adalah keseimbangan antara rasa nasional terhadap bangsa dengan kekuatan
berpolitik.
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa
"kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari
teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang
menanggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau
gabungan kedua teori itu.
Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat
pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup
bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri
mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan
negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal
tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan ini pun
tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang
atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasananya aman dari serangan musuh
dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada
amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka
kepada nasionalisme yang ekstrem seperti naziisme, pengasingan dan sebagainya.
2.
Beberapa
Bentuk Dari Nasionalisme
Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai
sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan
pendapat warganegara, etnis, budaya, keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan
teori nasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.
Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis
nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif
rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik". Teori
ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi bahan-bahan tulisan. Antara tulisan yang
terkenal adalah buku berjudul Du Contract Sociale (atau dalam Bahasa
Indonesia "Mengenai
Kontrak Sosial").
Nasionalisme
etnis adalah sejenis
nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau
etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder, yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk "rakyat").
Nasionalisme
romantikadalah lanjutan dari
nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi
("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme. Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada
perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik; kisah tradisi yang
telah direka untuk konsep nasionalisme romantik. Misalnya "Grimm
Bersaudara" yang dinukilkan oleh Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang
berkaitan dengan etnis Jerman.
Nasionalisme
Budayaadalah sejenis
nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan
bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit, ras dan sebagainya. Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap negara adalah berdasarkan kepada
budaya. Unsur ras telah dibelakangkan di mana golongan Manchu serta ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat
negara Tiongkok. Kesediaan dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat Tionghoa membuktikan keutuhan budaya
Tionghoa. Malah banyak rakyat
Taiwan menganggap diri mereka nasionalis Tiongkok sebab
persamaan budaya mereka tetapi menolak RRC
karena pemerintahan RRT berpaham komunisme.
Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis.
Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi
hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan
berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi. Penyelenggaraan sebuah 'national state' adalah suatu
argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan
tersendiri. Contoh biasa ialah Nazisme, serta nasionalisme Turki kontemporer, dan dalam bentuk yang lebih kecil, Franquisme sayap-kanan di Spanyol, serta sikap 'Jacobin' terhadap unitaris dan golongan pemusat negeri Perancis, seperti juga nasionalisme masyarakat Belgia, yang secara ganas menentang demi mewujudkan hak
kesetaraan (equal rights) dan lebih otonomi untuk golongan Fleming, dan
nasionalis Basque atau Korsika. Secara sistematis, bilamana nasionalisme kenegaraan
itu kuat, akan wujud tarikan yang berkonflik kepada kesetiaan masyarakat, dan
terhadap wilayah, seperti nasionalisme Turki dan penindasan kejamnya terhadap
nasionalisme Kurdi, pembangkangan di antara pemerintahan pusat yang kuat
di Spanyol dan Perancis dengan nasionalisme Basque, Catalan, dan Corsica.
Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh
legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme
etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan. Misalnya, di Irlandia semangat nasionalisme bersumber dari persamaan agama
mereka yaitu Katolik; nasionalisme di India seperti yang diamalkan oleh pengikut partai BJP
bersumber dari agama Hindu.
Namun, bagi kebanyakan kelompok nasionalis agama hanya
merupakan simbol dan bukannya motivasi utama kelompok tersebut. Misalnya pada abad ke-18, nasionalisme Irlandia dipimpin oleh mereka yang
menganut agama Protestan. Gerakan nasionalis di Irlandia bukannya berjuang
untuk memartabatkan teologisemata-mata. Mereka berjuang untuk menegakkan paham
yang bersangkut paut dengan Irlandia sebagai sebuah negara merdeka terutamanya budaya Irlandia. Justru itu, nasionalisme kerap dikaitkan dengan
kebebasan.
3.
Pertumbuhan Nasionalisme Indonesia
Unsur
nasionalisme yang di tunjukkan dalam diri bangsa Indonesia sudah ada sejak
lama. Hal ini dapat dilihat adanya rasa kecintaan terhadap tanah kelahiran,
perlawanan rakyat bersama rajanya untuk menghadapi kelicikan dan kekejaman
penjajah,khususnya Belanda. Pada masa Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit sudah
muncul dan berkembang kecintaan terhadap tanah kelahirannya. Kedua kerajaan
besar itu menyatukan wilayah-wilayah kecil disekitarnya.
Perlawanan
fisik terhadap penjajah belanda adalah wujud nasionalisme bangsa untuk
mempertahankan wilayahnya Pada awalnya perlawanan itu masih bersifat kedaerahan
dan terpisah-pisah, karena belum ada koordinasi antara perlawanan satu dengan
yang lainnya. Hal ini disebabkan karena nasionalisme perlawanan tersebut sudah
dipatahkan oleh Belanda. Disamping itu karena minimnya teknologi dan
persenjataan yang dimiliki bangsa Indonesia. Penjajah memiliki studi sosial
yang lebih maju, mampu memetakan kondisi masyarakat nusantara. Dengan pemetaan
tersebut digunakan untuk politik pecah belah yaitu mengadu domba antar kelompok
masyarakat nusantara satu dengan yang lainnya.
Dari
pengalaman itu, para pemimpin merubah strategi perlawanan yaitu dengan
perjuangan melalui jalur pendidikan, menumbuhkan persatuan dan kesatuan,
penyadaran perlawanan yang terorganisir. Dengan kesadaran akan pentingnya
pendidikan, dapat diketahui pada awal tahun 1990-an melahirkan pemuda yang
cukup memadai untuk mewujudkan nasionalisme yaitu membentuk
organisasi-organisasi sebagai wadah perlawanan terhadap penjajah. Organisasi
modern pertama kali muncul adalah Budhi Utomo (1908). Kemudian disusul dengan
berdirinya Serikat Dagang Islam(SDI) pada tahun 1909 yang berubah nama menjadi
Serikat Islam (SI) pada tahun 1911. Bahkan pada tahun 1913 lahir Indiche Partij
yang menginginkan perjuangan kemerdekaan dilakukan secara radikal. Pada tahun
1927 didirikan PNI yang mempunyai tujuan perjuangan Indonesia untuk mewujudkan
kesejahteraan nasional. Selain organisasi-organisasi politik, muncullah
organisasi sosial kemasyarakatan lainnya seperti Muhammadiyah. Didirikan pada
tahun 1912 oleh KH. Akhmad Dahlan.
Wujud
nasionalisme Indonesia adanya Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928, yang
berisikan Satu Bahasa, Satu Bangsa, Satu Tanah Air Indonesia. Didalam konggres
itu melahirkan sumpah pemuda dengan mengumandangkan Lagu Indonesia Raya untuk
pertamakalinya. Hal tersebut menunjukkan nasionalisme satu tanah air, bangsa
dan satu bahasa untuk bersama-sama membentuk Negara dan tanah air Indonesia.
Dengan
semangat nasionalisme yang berkobar disusul dengan datangnya penjajah Jepang
yang berhasil mengalahkan Belanda. Ketika Jepang memberi janji kemerdekaan pada
bangsa Indonesia maka dibentuklah BPUPKI yang kemudian berhasil merumuskan
rancangan dasar negara dan undang-undang dasar negara. Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan puncak perjuangan nasional
Indonesia untuk mendirikan negara merdeka. Kemudian dilanjutkan berdirinya PPKI
dengan menetapkan UUD 1945 sebagai peraturan dasar penyelenggaraan Indonesia
merdeka, yang didalamnya juga terdapat Dasar Negara Pancasila pada tanggal 18
Agustus 1945. Dalam sidang itu itu juga telah di tetapkan presiden dan wakil
presiden Indonesia merdeka. Nasionalisme Indonesi menampakkan wujud formalnya
yaitu dengan berdiri dan terpenuhinya persyaratan sebagai negara merdeka dan
berdaulat.
4.
Konsep Nasionalisme Indonesia
Nasionalisme
yang dirumuskan diatas oleh para pendiri bangsa dalam rumusan Dasar Negara
Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 memerlukan perumusan konsep lebih
lanjut. Konsep nasionalisme Indonesia yang bersumber dari kedua landasan
tersebut dikonkretkan menjadi bentuk dan struktur negara Indonesia yang
berbentuk republik. Konsep-konsep nasionalisme sesuai dengan perkembangan dan
dinamika saat ini antara lain:
a)
Negara Bangsa
Konsep
negara bangsa adalah konsep tentang negara modern yaitu negara yang memiliki
bangunan politik seperti batas teritorial, pemerintahan sah, pengakuan negara
lain, kedaulatan ke dalam negaranya sendiri. Syarat adanya negara adalah
terpenuhinya syarat-syarat pokok tersebut yang sekaligus sebagai modal sebuah
bangsa menjadi negara. Menurut UUD 1945 Pasal 1 ayat 1 yang berbunyi “Negara
Indonesia ialah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik”. Bentuk pemerintahan
republik dipimpin oleh kepala pemerintahan yaitu presiden, yang dipilih melalui
pemilihan umum. UUD 1945 memuat juga pasal-pasal tentang unsur-unsur
kelengkapan Negara Indonesialainnya seperti badan legislatif, eksekutif,
yudikatif, pemerintahan daerah dan sebagainya. Hal ini sejalan dengan konsep
negara bangsa.
b)
Warga Negara
Warga negara menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
Hal ini sesuai UUD 1945 pasal 26 ayat 2 yang berbunyi “Penduduk ialah warga
negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia”.
Dirumuska juga dalam UU No.12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik
Indonesia. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 pasal 26 ayat 1 menyatakan “Yang
menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang
bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara”. Sesuai
kedua rumusan tersebut, mereka yang termasuk dalam warga negara Indonesia
semestinya memiliki kecintaan dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan
negara Indonesia.
c)
Dasar Negara Pancasila
Sehari
setelah Indonesia merdeka terjadi perdebatan tentang Dasar Negara Indonesia
merdeka. Perdebatan itu terjadi dalam sidang BPUPKI antara kelompok nasionalis
islami dan nasionalisme sekuler yang terjadi sebelum kemerdekaan.
REFERENSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar